Beranda | Artikel
Nasihat dari Perantauan untuk Sanak Saudaraku (Seri 03-Selesai)
Jumat, 8 April 2011

Ketentuan yang perlu diketahui tetang ibadah

Seseorang yang berada dalam kesulitan ia akan menempuh segala jalan yang mungkin menjanjikan keselamatan, bagaikan seorang yang dibawa air bah ia akan berpegang kepada apa saja sekalipun akan berpegang kepada ekor ular. Itu perumpamaan yang diberikan oleh nenek moyang kita di masa dulu. Sehingga sampai pada titik melakukan sesuatu ibadah yang tidak ada aturannya dalam syari’at, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian sanak saudara kita pada tgl: 7 April 2005 dengan melakukan shalat Duha secara berjamaah di lapangan Taman Budaya Padang dengan bacaan dijaharkan, perbuatan ini timbul mungkin karena kurangnya ilmu. Sebaiknya kalau tidak tau kenapa tidak mau bertanya kepada orang yang lebih tau?

Allah perintahkan,

{فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ{43}

“Bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43).

Bahkan Allah melarang kita untuk melakukan sesuatu urusan yang kita tidak memiliki ilmu tentang hal itu,

{وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً}

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati kesemuanya itu akan ditanya.” (QS. Al-Israa’: 36).

Mempercayakan suatu urusan kepada seorang yang bukan ahlinya maka kehancuranlah yang akan tiba. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang bukan ahlinya maka kehancuranlah yang akan datang.” (HR. Imam Muslim no: 59).

Dalam urusan dunia saja kita tidak bisa mempercayakan sebuah urusan kepada yang bukan pakarnya.  Apabila kita sakit gigi umpamanya kita akan berobat kepada dokter spesialis gigi, bukan kepada dokter umum, begitu pula bila butuh kepada seorang tenaga ahli tentang kelistrikan umpamanya, maka orang yang akan kita cari adalah orang yang berpendidikan dalam bidang tersebut, serta mendapat pengakuan dari orang-orang yang berkompeten dalam bidang tersebut. Tapi suatu hal sangat aneh dan mengherankan, kenapa seseorang dalam urusan agama begitu percaya kepada siapa saja yang penting pintar bercerita dan berceloteh memakai jubah dan surban, sudah dianggap kiyai atau wali. Dan yang lebih menyedihkan sekali kalau ada pula orang yang lebih bangga mendalami Islam ke negara kafir, lalu pulang mempreteli hukum-hukum Islam yang sudah baku dengan seketika langsung disanjung dan mendapat predikat intelek. Sedangkan untuk merubah sebuah UUD saja butuh kepada berbagai pertimbangan dan penelitian serta memakan waktu yang cukup lama. Tapi satu hal yang sangat menakjubkan dan mengherankan kenapa dalam merubah hukum-hukum Allah setiap orang berani melakukanya tanpa ada rasa ragu dan malu. Apakah Mereka lebih menghormati UUD bikinan manusia dari hukum-hukum yang diturunkan Allah?

Atau karena ada niat dari belakang itu untuk mencapai sebuah ketenaran, pangkat dan jabatan. Sungguh merugi sekali orang yang menjual agamanya dengan secuil kesenangan duniawi.

Perhatikanlah firman Allah berikut ini,

{مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَ{15} أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ{16}

“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dalamnya tidak dirugikan sedikitpun. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat segala apa yang mereka usahakan di dunia serta sia-sialah segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Huud: 15-16).

Dalam ayat lain disebutkan,

{أُولَـئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُاْ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآَخِرَةِ فَلاَ يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلاَ هُمْ يُنصَرُونَ{86}

“Mereka itu orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat, maka tidak akan diringankan siksaan mereka dan mereka juga tidak akan ditolong.” (QS. Al-Baqarah : 86).

Atau mungkin karena merasa sudah sampai kepada tingkat wali, sehingga sudah berhak untuk membikin cara-cara tersendiri dalam agama?! kalau merasa sebagai wali tentu tidak ada yang bisa melebihi kewalian para Khalifah Rasyidin tapi tidak seorangpun diantara Mereka yang melakukan hal seperti itu.

Maka tidak ragu lagi bahwa perbuatan tersebut adalah kesesatan yang dibikin-bikin dalam agama. Kekeliruan yang terdapat dalam perlaksanaan shalat tersebut sangat banyak diantaranya:

1. Tidak adanya tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Duha dalam bentuk berjamaah. Para ulama menerangkan bahwa asal dari shalat-shalat sunat itu dikerjakan sendiri-sendiri, terkecuali shalat ‘Id, shalat Istisqaq (minta hujan), shalat gerhana dan shalat Tarawih, adapun shalat Duha tidak ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tidak pula dari para shabat melakukannya secara berjamaah.

2. Tidak adanya tuntunan dari Rasulllah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Duha di lapangan. Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Bahwa seafdhal-afdhal-shalat manusia adalah di rumah kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no: 698. dan Muslim no: 781). Terkecuali shalat ‘Id dan Istisqaq.

3. Tidak adanya tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam men-jahr-kan (mengeraskan) bacaan dalam shalat Duha. Yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan meng-sirr-kan bacaan (tidak dikeraskan). Adapun ayat yang dibaca adalah surat Al-Kafiruun pada rakaat pertama dan surat Al-Ikhlaas pada rakaat yang kedua.

4. Tidak adanya anjuran dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya melakukan shalat Duha saat ditimpa bencana atau musibah gempa atau yang serupa.

5.      Tidak ada seorangpun ulama dari sepanjang masa dari seluruh mazhab yang berpendapat seperti itu.

Oleh sebab itu para ulama menegaskan, “Bahwa asal melakukan suatau ibadah adalah haram kecuali ada dalil yang memerintahkan, dan asal dalam suatu mu’amalat adalah boleh keculai ada dalil yang mengharamkan.” Dalam ungkapan lain Mereka tegaskan, “Bahwa dalam urusan ibadah tidak ada perkara ijtihad, berbeda dengan urusan mu’amalah maka dalamnya ada perkara ijtihad selama tidak ditemukannya dalil yang telah memutuskan hukumnya.” Atau di sebut juga dalam ungkapan lain bahwa urusan ibadah adalah Tauqifiyah (tergantung kepada adanya dalil dari Alquran atau Sunnah memerintahkannya)

Pernyataan ulama di atas banyak dalil dari Alquran dan Sunnah, berikut kita sebutkan sebagian kecil saja diantara dalil-dalil tersebut.

1.      Firman Allah yang berbunyi,

{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً}

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan untukmu nikmat-Ku, dan Aku redha Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Maidah: 3).

Dalam ayat di atas Allah tegaskan bahwa agama ini telah sempurna, maka tidak butuh lagi untuk di tambah-tambah oleh siapapun. Sesuatu yang telah sempurna bila ditambah akan menjadi rusak. Contoh; sebuah adonan kue yang sudah pas ukuran bahan-bahannya, lalu ada orang yang iseng menambah salah satu bahan kue tersebut, maka rasa kue akan rusak. Oleh sebab itu para ulama mencap orang yang melakukan bid’ah sebagi orang perusak.

2.      Firman Allah yang berbunyi,

{قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً{103} الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً{104}

“Katakanlah! Maukah kamu, kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatanya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia usahanya dalam kehidupan dunia, sedang Mereka mengira; bahwa Mereka telah berbuat yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103-104).

Para ulama tafsir mengomentari ayat ini bahwa isinya menggambarkan perbuatan orang-orang yang melakukan bid’ah dalam agama. yang mana Mereka mengira apa yang Mereka lakukan itu amat baik sekali, tetapi yang sebenarnya adalah kerugian, baik di dunia maupun diakhirat kelak. Kerugian di dunia buang-buang tenaga dan waktu, adapun kerugian di akhirat mendapat azab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Mereka telah berbohong atas nama Allah serta telah menyesatkan orang banyak.

3.      Hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,

“Barangsiapa yang menambah-nambah dalam urusan(agama) kami ini  apa yang tidak termasuk kedalamnya, maka amalanya ditolak.” Dalam lafatz yang lain berbunyi: “Barangsiaap mengerjakan suatu amalan yang tidak termasuk dalam urusan (agama) kami, maka amalanya ditolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4.      Hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,

“Hati-hatilah kalian terhadap berbagai hal yang baru dalam agama, sesunguhnya setiap yang baru dalam agama itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (lihat: Khutbatulhaajah Al-Albany).

5.      Perkataan Imam Malik, “Barangsiapa yang melakukan bid’ah berarti dia telah menuduh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhianat dalam menyampaikan risalah.”

Oleh sebab itu para ulama selalu menegaskan dalam kitab-kitab mereka bahwa sebuah amalan tidak akan diterima kecuali telah terpenuhinya dua syarat:

Pertama: Ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kedua: Mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bila salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi maka ibadah seseorang tersebut tidak akan diterima Allah. (lihat, Tafsir Ibnu Katsir: 1/155)

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Fudhail bin ‘Iyadh dalam menafsirkan firman Allah,

{ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً}

Yang menciptakan kematian dan kehidupan, Supaya Dia menguji kamu siapa diantara kamu yang terbaik amalanya.” (QS. Al-Mulk: 2).

Kata Imam Fudhail, “Amalan yang terbaik itu adalah yang paling ikhlas dan paling benar. Lalu ia ditanya, ‘Apa bentuknya yang paling ikhlas dan paling benar?’ Imam Fudhail menjawab, ‘Sesungguhnya sebuah amalan bila ikhlas tetapi tidak benar tidak akan diterima, begitu pula bila sebuah amalan benar tetapi tidak ikhlas juga tidak diterima, sampai menjadi ikhlas dan  benar. Yang ikhlas adalah bila semata ditujukan bagi Allah, dan yang benar adalah bila dilakukan menurut Sunnah.’” (lihat: Daqaiq Tafsir : 2/170).

Mungkin seseorang akan berkata, ‘Inikan bid’ah hasanah.’ ‘Jawabnya adalah, ‘Tidak ada bid’ah hasanah dalam agama, sebagaimana yang terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang telah kita sebutkan di atas bahwa seluruh bi’ah adalah sesat. Kalau ada bid’ah yang hasanah dalam agama tidak ada lagi bid’ah dalam agama, karena setiap pelaku bid’ah menganggab bid’ah yang dilakukannya adalah hasanah.

Atau seseorang akan berdalil pula dengan perbuatan khalifah Umar bin Khatab radhiallahu ‘anhu ketika ia mengumpulkan kaum muslimin shalat Tarawih secara berjamaah. Jawabanya, Shalat Tarawih berjamaah bukan pertama kali dilakukan pada waktu kekhalifahan Umar Ra, tetapi sudah ada pada masa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, setelah beliau melakukannya beberapa malam lalu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam meninggalakannya karena takut akan turun wahyu yang mewajibkannya. Seandainya kita anggap hal itu baru pertama kali dilakukan pada masa Umar radhiallahu ‘anhu. Tetapi kita disuruh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikut sunnahnya para Khalifah Rosyidin dengan sabda beliau,

“Sesungguhnnya barangsiapa yang hidup diantara kalian akan melihat perpecah belahan yang banyak, maka ikutilah oleh kalian Sunnahku dan Sunnah para Khalifah Rosyidin.”

Begitu pula halnya dengan azan kedua pada hari jumat yang diadakan pada masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Afan.

Apakah orang-orang selain Mereka mendapat mandat dari Rasulullah untuk diikuti bila Mereka melakukan bid’ah dalam agama? Jawabnya, “Pasti tidak.”

Sebagai penutup dengarlah nasihat Imam Fudhail bin ‘Iyadh: “Tetaplah kamu di atas jalan kebenaran, janganlah kamu merasa asing karena sedikit orang yang melaluinya. Jauhilah olehmu jalan kebatilan, Jangan kamu tertipu karena banyaknya orang yang binasa.”

Kami cukupkan sampai disini mudah-mudahan ada manfaatnya bagi penulis sendiri begitu juga bagi para pembacanya, bila anda merasakan tulisan ini bermamfa’at bagikanlah kepada siapa yang ingin memilikinya.

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tampa mengurang dari pahala Mereka sedikitpun.” (HR. Imam Muslim no: 2674).

Salawat dan salam buat Nabi kita, keluarga dan para shabatnya serta orang-orang yang berpegang teguh dengan ajarannya sampai hari kiamat.

Penulis: Ustadz DR. Ali Musri Semjan Putra, M.A.
Artikel www.dzikra.com


Artikel asli: https://dzikra.com/nasihat-dari-perantauan-untuk-sanak-saudaraku-seri-03-selesai/